KN Depok Menaikan Status Dugaan Korupsi Damkar Depok, Lantara Menemukan Unsur Pidana

Jakarta - Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akhirnya meningkatkan condition perkara dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok ke tingkat penyidikan, Rabu (15/9/2021).

Kejari Depok meningkatkan standing perkara itu lantaran menemukan unsur pidana korupsi dalam tahap penyelidikan. Kedua, dugaan korupsi pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok yang dilaporkan ke Kejari Depok dinaikkan ke tingkat penyidikan seluruhnya.

"Yang pertama terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu PDL, itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, kepada wartawan pada Jumat ini. "Jadi ada dua surat perintah penyidikan,"ia menambahkan.

Sementara itu, pemotongan gaji yang dimaksud ialah disunatnya gratuity penanganan Covid-19 bagi para pemadam kebakaran pada 2020. Butuh waktu sekitar lima bulan bagi jaksa untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejari sempat dianggap lama memproses kasus itu. Sri Kuncoro mengungkapkan beberapa alasan. "Kami harus beberapa kali ekspos (kasus), ada diskusi dengan Kejaksaan Tinggi dan teman-teman beberapa kali ekspos.

Melalui ekspos kan ada arahan tentang apa yang harus dilengkapi lagi dan apa yang sudah (lengkap)," kata dia. Ia kemudian memberi contoh soal pemanggilan berulang terhadap pihak-pihak tertentu yang disebutnya untuk "mempertebal keyakinan bahwa memang ada dugaan tindak pidana korupsi".

"Sekarang sudah kami temukan (unsur pidana korupsi), secara perbuatannya ada, dan sekarang langkah berikutnya tinggal mencari siapa yang harus bertanggung jawab berdasarkan alat-alat bukti yang coba kami gali lagi terus-menerus,"kata Sri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocah Perempuan di Bandung Yang Hilang Ditemukan Dan Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

Seorang Pegawai Kelurahan Dan Rekannya Ditangkap Polisi Karena Memalsukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Jokowi Perintahkan Mendag Untuk Menjaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Terkait Kenaikan Harga Minyak Sawit Dunia