Seorang Pegawai Kelurahan Dan Rekannya Ditangkap Polisi Karena Memalsukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, inisial HH (30) dan rekannya, FH (23) karena melakukan pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terakses pada aplikasi PeduliLindungi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, pelaku menjual sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut kepada masyarakat dengan harga Rp 370.000. "Yang bersangkutan ini menjual sertifikat vaksinasi tanpa (konsumen) melalui vaksin dan bisa langsung terkoneksi pedulilindungi dengan harga kartu satu sertifikat vaksin itu Rp 370.000,"kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

Hasil penyelidikan polisi, para pelaku sudah membuat 93 sertifikat vaksinasi Covid-19 dari hasil penawaran yang dilakukan melalui media sosial Facebook atas nama akun Tri Putra Heru. HH yang merupakan pegawai kelurahan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna dapat teregistrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Modus operandi adalah pelaku HH memiliki akses ke information kependudukan. Pelaku memiliki akses lalu kemudian bekerjasama dengan rekannya untuk menjual kepada publik,"kata Fadil.

Saat ini penyidik masih mendalami modus yang dilakukan keduanya dalam memalsukan data vaksinasi Covid-19 yang terakses pada aplikasi PeduliLindungi. "Penyidik juga sedang mendalami method operandi seperti ini. Bisa saja terjadi di tempat lain. Oleh sebab itu kita benar-benar akan melakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terjadi kembali," kata Fadil.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Serta melanggar Undang-Undang 32 Nomor 19 tahun 2016 tentang orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik,"kata Fadil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocah Perempuan di Bandung Yang Hilang Ditemukan Dan Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

Jokowi Perintahkan Mendag Untuk Menjaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Terkait Kenaikan Harga Minyak Sawit Dunia