KPAI Meminta Polisi Mengusut Terkait Tewasnya 11 Siswa di Ciamis Saat Kegiatan Susur Sungai

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut angkat bicara soal kasus tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, saat melakukan kegiatan susur sungai.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan kasus yang serupa terjadi pada 21 Februari 2020. Sebanyak 10 anak SMPN 1 Turi Sleman meninggal saat susur sungai. Ia menegaskan seharusnya kasus di Sleman itu menjadi pembelajaran dalam melakukan kegiatan di alam bebas.

Untuk itu, ia meminta agar KemendikbudRistek, Kementerian Agama, dan Kwarnas Pramuka membuat standar SOP untuk penyelenggaraan kegiatan alam bebas.

"KPAI mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini jika ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa ke 11 anak tersebut, sebagaimana diatur dalam KUHP,"ujar Retno dalam rilisnya, Senin (18/10).

Selain itu, KPAI juga akan melakukan mentoring KemendikbudRistek dan Kemenag dalam menyelenggarakan pelatihan terhadap kepala sekolah dan para pendidik.

Sebelumnya, 11 siswa tersebut tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan kepanduan Pramuka di Sungai Cileueur, Leuwi Ili Dusun Wetan Desa Utama Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10).

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak kepolisian tidak menemukan adanya alat pengaman seperti pelampung, tali dan alat penunjang keamanan lainnya bagi para peserta kegiatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocah Perempuan di Bandung Yang Hilang Ditemukan Dan Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

Seorang Pegawai Kelurahan Dan Rekannya Ditangkap Polisi Karena Memalsukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Jokowi Perintahkan Mendag Untuk Menjaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Terkait Kenaikan Harga Minyak Sawit Dunia