KPAI Meminta Polisi Mengusut Terkait Tewasnya 11 Siswa di Ciamis Saat Kegiatan Susur Sungai
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut angkat bicara soal kasus
tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, saat melakukan
kegiatan susur sungai.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan kasus yang serupa terjadi
pada 21 Februari 2020. Sebanyak 10 anak SMPN 1 Turi Sleman meninggal
saat susur sungai. Ia menegaskan seharusnya kasus di Sleman itu menjadi
pembelajaran dalam melakukan kegiatan di alam bebas.
Untuk itu, ia meminta agar KemendikbudRistek, Kementerian Agama, dan
Kwarnas Pramuka membuat standar SOP untuk penyelenggaraan kegiatan alam
bebas.
"KPAI mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini jika
ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa ke
11 anak tersebut, sebagaimana diatur dalam KUHP,"ujar Retno dalam
rilisnya, Senin (18/10).
Selain itu, KPAI juga akan melakukan mentoring KemendikbudRistek dan
Kemenag dalam menyelenggarakan pelatihan terhadap kepala sekolah dan
para pendidik.
Sebelumnya, 11 siswa tersebut tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan
kepanduan Pramuka di Sungai Cileueur, Leuwi Ili Dusun Wetan Desa Utama
Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10).
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak kepolisian tidak menemukan adanya alat pengaman seperti pelampung, tali dan alat penunjang keamanan lainnya bagi para peserta kegiatan.
Komentar
Posting Komentar