Pemprov DKI Membenarkan Jika Perairan Jakarta Tercemar Paracetamol, Namun Pencemaran Masih Tetap di Usut
Jakarta - Setelah melakukan pengkajian ulang, Pemprov DKI mengakui bahwa perairan Jakarta memang terkontaminasi paracetamol. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan bahwa kandungan paracetamol yang ditemukan tidak sebesar yang ditemukan para peneliti BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional).
"Kajiannya kita sudah selesai untuk yang paracetamol, memang nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau dirilis oleh BRIN. Tapi kandungannya ada, sekitar 200 nanogram apa ya, sekitar segitu. kalau yang BRIN sekitar 600," jelas Asep kepada wartawan Senin (25/10).
Menyikapi temuan ini, Pemprov DKI langsung melakukan investigasi untuk menyelidiki sebab pencemaran air tersebut. "Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka
kita akan melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar
tersebut,"lanjutnya.
Awalnya, para peneliti BRIN menemukan adanya pencemaran paracetamol di
teluk Jakarta khususnya perairan Ancol dan Teluk Muara Angke di tahun
2017. Hingga saat ini memang belum bisa dipastikan apa dampak yang mungkin akan dirasakan manusia dan juga ekosistem sekitar.
"Kalau konsekuensinya mungkin sedikit banyak pasti ada, tapi kita kan sedang melakukan investigasi,"tambah Asep. Sebagai tambahan, besaran kandungan paracetamol yang terkandung di perairan Jakarta memang tidak sebesar kandungan paracetamol yang biasa dikonsumsi manusia.
Komentar
Posting Komentar