Sekitar 2 Juta Pekerja Atau Buruh Akan Gelar Mogok Nasional Terkait Kenaikan Upah Minimun Hanya 1,09 Persen

Jakarta - Sebanyak 2 juta pekerja atau buruh akan menggelar mogok nasional dengan cara menyetop produksi selama tiga hari, yakni 6 sampai 8 Desember 2021. Aksi mogok nasional ini sebagai bentuk kekecewaan kaum buruh atas keputusan pemerintah yang hanya menaikkan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen.

"Prinsipnya mogok nasional ini adalah setop produksi 6, 7, 8 Desember 2021,"ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Jumat (19/11/2021).

Said menjelaskan, aksi mogok nasional ini melibatkan 60 federasi serikat buruh dan lima konfederasi serikat buruh. Aksi mogok nasional ini tersebar di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota. Jutaan buruh nantinya akan mulai mogok nasional mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Adapun bentuk aksi mogok nasional kali ini berupa unjuk rasa di lingkungan pabrik tempat buruh bekerja. "Bentuk mogok nasional adalah menggunakan UU Nomor 9 Tahun 1998 (tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum),"kata Said.

Said mengungkapkan, dalam aksi ini, terdapat dua tuntutan yang disampaikan buruh kepada pemerintah. Pertama, menaikkan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minim kabupaten/kota (UMK) sebesar 7 sampai 10 persen.

Kedua, Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Said menambahkan bahwa aksi mogok nasional ini juga didukung sejumlah elemen masyarakat, mulai dari kelompok nelayan hingga kaum tani.

Ia juga mengimbau kepada buruh agar nanti menyetop produksi. "Setop produksi, keluar dari ruang produksi, menuju lingkungan pabrik,"kata dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bocah Perempuan di Bandung Yang Hilang Ditemukan Dan Diduga Menjadi Korban Penganiayaan

Seorang Pegawai Kelurahan Dan Rekannya Ditangkap Polisi Karena Memalsukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Jokowi Perintahkan Mendag Untuk Menjaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Terkait Kenaikan Harga Minyak Sawit Dunia